Salah satu hal yang membuat sulitnya kita dalam membuat peresmian dokumen yaitu diperlukannya pedoman tangan berair. Bagi Anda yang mempunyai banyak waktu lengang untuk mengerjakannya mungkin hal ini tidak akan terlalu mengganggu, melainkan bagi Anda yang amat sibuk dalam keseharian, jelas hal ini akan amat mengganggu termasuk untuk pemilik blognya totom. Untuk memecahkan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementrian Komunikasi dan Berita (Kemenkominfo) sedang mendukung penerapan digital signature atau pedoman tangan digital untuk bermacam-macam transaksi.
Pedoman tangan digital ini nantinya akan bisa menggantikan pedoman tangan berair untuk peresmian suatu dokumen. Dengan demikian, masyarakat bisa membuat dokumen sah tanpa perlu mengaplikasikan kertas dan pena guna membuat dokumen digital mempunyai daya tata tertib.
Alasan utama munculnya agenda ini yaitu semakin banyaknya kriminal cyber yang mengatasnamakan korban melewati transaksi elektronik sehingga perbuatan ini bisa dilakukan dengan gampang.
"Saya bisa mengirim surel tanpa si penerima tahu bahwa yang mengirim itu aku. Tentu, ini bisa mengganggu perkembangan bisnis karena keamanan (elektronik) akan berantakan, seperti tidak tahu siapa sesungguhnya yang mengirim surel," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan.
Menurut Samuel, pedoman tangan digital yaitu solusi atas problem keamanan info itu. "Bagaimana kami bisa melindungi dokumen-dokumen di internet. Makanya kami di pemerintah mengawali suatu program dengan digital signature atau pedoman tangan digital," ujarnya lagi.
Kedepannya, jumlah transaksi elektronik diprediksi bisa menempuh Rp440 triliun per tahun. Dengan poin sebesar itu, keamanan info pada transaksi elektronik yaitu suatu keperluan yang totaliter dipenuhi. Indonesia sendiri bukan negara pertama yang mengaplikasikan agenda ini. Di negara-negara maju, sekarang sudah mengaplikasikan standarisasi tinggi soal transaksi elektronik.
“Bila Indonesia tidak mengaplikasikan standardisasi yang serupa, negara lain akan hati-hati bertransaksi elektronik dengan Indonesia,” kata Samuel.
Sejauh ini, pihak Kemenkominfo menjamin bahwa pedoman tangan digital itu aman, karena untuk mengakses data yang hendak dibubuhi pedoman tangan digital ini diperlukan suatu nomor PIN. Jadi, saat ada pihak yang ingin mencuri datau melaksanakan penipuan, data akan terlindungi karena hanya Anda yang tahu kuncinya.
Make a free website with Yola